Kantor Wali Kota Palembang, yang juga dikenal sebagai Kantor Ledeng, adalah sebuah bangunan bersejarah yang menjadi salah satu ikon kota Palembang, Sumatra Selatan, Indonesia. Bangunan ini memiliki sejarah yang panjang dan telah mengalami berbagai perubahan fungsi sepanjang waktu.
Awalnya, bangunan ini dibangun sebagai menara air oleh pemerintah Belanda. Menara air ini dilengkapi dengan kantor di lantai bawahnya. Pembangunan bangunan ini dimulai pada tahun 1929 dengan desain yang dibuat oleh seorang arsitek bernama Ir. S. Snuijf. Proses pembangunan selesai pada tahun 1930, dan bangunan ini memiliki tinggi mencapai 35 meter.
Selama masa pemerintahan Kekaisaran Jepang, bangunan ini mengalami perubahan fungsi menjadi kantor residen. Namun, setelah peristiwa tersebut, bangunan ini kembali mengalami perubahan fungsi menjadi balai kota pada tahun 1956. Kemudian, pada tahun 1963, bangunan ini secara resmi menjadi kantor wali kota Palembang.
Bangunan Kantor Wali Kota Palembang adalah salah satu peninggalan bersejarah yang mencerminkan berbagai periode dalam sejarah kota ini, mulai dari masa penjajahan Belanda hingga masa kemerdekaan Indonesia. Keberadaannya yang megah dan ikonik membuatnya menjadi salah satu landmark yang penting di kota Palembang.